Selasa, 29 Maret 2011

salinan dari website WWF indonesia untuk lomba speech

Jakarta (27/03)-Kampanye global untuk perubahan iklim Earth Hour yang tahun ini digelar pada Sabtu, 26 Maret 2011 terbukti efektif menurunkan penggunaan listrik secara signifikan. 30 menit pasca pemadaman, yakni pada pukul 21.00, data PLN menyebutkan, aksi mematikan lampu secara bersamaan itu berhasil menghemat energi listrik se Jawa-Bali hingga 600 MW. Angka ini meningkat dibandingkan Earth Hour 2010 yang menurunkan penggunaan listrik sebesar 120 MW.

Fakta menggembirakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Duta Earth Hour Indonesia, Fauzi Bowo pada puncak peringatan Earth Hour, Sabtu (26/03), di Balaikota. Menurutnya, dari angka penghematan listrik di sistem Jawa-Bali tersebut, kontribusi terbesar diperoleh dari Jakarta yang mengalami penurunan beban listrik lebih dari 170 MW. Pencapaian tahun ini meningkat dibandingkan Earth Hour 2010 yang berhasil menurunkan beban listrik Jakarta sebesar 80 MW dan 50 MW pada Earth Hour 2009.

“Ini merupakan suatu achievement yang luar biasa. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran kita meningkat. Namun,kita masih harus kerja keras lagi untuk memperbaiki prestasi kita pada kesempatan Earth Hour berikutnya. Mudah-mudahan kita berhasil menjadikan event ini sebagai awal dari gaya hidup baru yang hemat energi, ”imbuhnya.

Sementara itu, menurut siaran pers yang dirilis PLN sehari pasca Earth Hour 2011, total penghematan yang dicapai ketika pemadamaan serempak Sabtu lalu mencapai 700 MW. Beban listrik Jawa-Bali turun sekitar 600 MW dan Sumatra turun sekitar 100 MW. Jika dikonversi ke rupiah, hasil penghematan energi tersebut mencapai 1,4 miliar rupiah.

Meningkatnya angka efisiensi energi tahun ini tidak lepas dari kontribusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tuan rumah Earth Hour 2011 serta keterlibatan lima kota besar lainnya yakni Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar. Bahkan diperkirakan ribuan individu yang terdiri dari suporter dan volunteer WWF-Indonesia serta kelompok komunitas di seluruh tanah air secara swadaya menggelar aksi kreatif sebagai bentuk dukungan mereka terhadap kampanye hemat energi tersebut.




Tentang WWF
WWF-Indonesia merupakan yayasan independen yang terdaftar sesuai hukum Indonesia. Dikelola oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Dewan Penasihat, Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana. Dewan ini berfungsi sebagai lembaga penentu arahan strategis dan kredibilitas WWF-Indonesia. Para anggota dewan berbagi tanggung jawab secara kelembagaan melalui komite operasional. Dua komite yang sedang dalam tahap pengembangan adalah Komite Pendanaan dan Investasi serta Komite Program.
Kantor Sekretariat Nasional WWF-Indonesia berada di Jakarta. Perannya memimpin dan berkoordinasi dengan 24 kantor WWF-Indonesia yang tersebar di seluruh negeri. Kantor Sekretariat mengembangkan kebijakan dan prioritas, membantu pertukaran pembelajaran antar kantor, melakukan koordinasi untuk kampanye nasional, memberikan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas, serta memberikan dukungan agar kegiatan ditingkat nasional berjalan dengan lancar. Kantor Sekretariat Nasional juga menjaga agar upaya WWF-Indonesia selaras dengan Global WWF Network.

WWF-Indonesia memiliki sejumlah kantor lapangan (Field Office). Dua dari Kantor lapangan ini, melakukan koordinasi untuk kegiatan dan program di lokasi konservasi. Kantor Lapangan Jayapura merupakan kantor terbesar yang ada dipimpin oleh Benja Mambai. Kantor ini mengkoordinasi seluruh kegiatan WWF-Indonesia di Papua dan Irian Jaya bagian Barat. Kantor Lapangan Mataram, melakukan koordinasi bagi kerja WWF-Indonesia di wilayah Nusa Tenggara.

Kantor lapangan tersebut melakukan upaya pelestarian di tingkat lokal. Kami bekerja sama dengan pemerintah lokal, melalui kegiatan proyek praktis di lapangan, penelitian ilmiah, memberi masukan untuk kebijakan lingkungan, mempromosikan pendidikan lingkungan, memperkuat komunitas, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu lingkungan.

WWF-Indonesia merupakan bagian independen dari jaringan dari WWF dan afiliasinya, organisasi pelestarian global yang bekerja di 100 negara di dunia. Untuk informasi lebih lanjut tentang visi global, sejarah dan keterlibatan kami selama ini untuk mencapai mimpi pelestarian kami yaitu mewujudkan dunia dimana manusia dapat hidup selaras dengan alam klik di sini.


Tersangka penadah Harimau ditangkap di Sumatera Barat
Posted on 11 March 2011 | en id

© WWF-Indonesia/Erizal

Petugas SPORC, BKSDA menemukan kulit harimau jantan sepanjang 170 cm di rumah tersangka

11 Maret 2011

Pekanbaru (11/03)-- Seorang tersangka penadah dan penyelundup harimau tertangkap tangan di Sumatera Barat oleh tim dari BBKSDA Riau dan BKSDA Sumatera Barat setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari dengan dukungan dari Tiger Protection Unit (TPU) WWF-Indonesia. Dari penangkapan ini disita selembar kulit harimau jantan dewasa dengan panjang 170 cm yang dipercaya hasil buruan dengan diracun dari atau dekat Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kampar di Provinsi Riau.

Pada tanggal 28 Februari 2011, TPU menerima laporan bahwa seekor harimau telah diracun di dekat Cagar Alam Rimbang Baling. TPU bersama BKSDA Riau kemudian melakukan pengintaian di kawasan tersebut selama dua hari.

“Tujuan kami tidak hanya mendukung pemerintah untuk menangkap pemburu lokal, tetapi kami juga ingin membantu melacak perdagangan harimau ke pelaku yang lebih tinggi dalam jaringan perdagangan ilegal ini,” ujar Chairul Saleh, Koordinator Konservasi WWF-Indonesia. “Kami ingin membantu pemerintah memutuskan mata rantai penyelundupan harimau yang turut membinasakan populasi harimau Sumatera ini oleh karena itu jaringan yang lebih tinggi harus dicari”.

Kurir yang diduga membawa selembar kulit harimau dan tulang-tulang harimau ini dibuntuti oleh tim BBKSDA dari Riau menuju perbatasan Sumatera Barat. Di Balung- Pangkalan (perbatasan Riau-Sumatera Barat) tersangka penadah harimau berinisial FN menjemput kulit harimau tersebut. BKSDA Sumatera Barat dikontak untuk membantu operasi ini.
Tersangka penadah ini kemudian dibekuk di rumahnya di Payakumbuh setelah tim mengikutinya dari Balung. Awalnya, tersangka menyangkal menyimpan kulit harimau namun salah satu anggota Tiger Protection Unit (unit anti perburuan dan perdagangan harimau kerjasama WWF-BBKSDA Riau) mendeteksi bau bahan kimia yang sering digunakan untuk mengawetkan kulit harimau dan berhasil menemukan lokasi penyimpanan kulit. Namun tulang harimau, yang biasanya bernilai tinggi di pasar gelap biasanya digunakan untuk pengobatan tradisional, tidak ditemukan.

Saat ini tersangka ditahan di Kantor Kepolisian Resor Payakumbuh , Sumatera Barat. Sebuah mobil minivan yang digunakan tersangka disita sebagai barang bukti. Sementara itu, beberapa satwa lain juga ditemukan di rumahtersangka termasuk seekor ular phyton hidup dan bagian-bagian tubuh serrow (kambing gunung) dan muncak.

Kurnia Rauf , Kepala BBKSDA Riau mengatakan,”Kami memperkirakan tersangka ini memiliki jaringan luas di dunia perdagangan satwa liar di Sumatera oleh karena itu kami berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat berjalan cepat”.

Kurnia juga menambahkan,”Kami siap membantu memberikan data pendukung untuk penegakan hukum kasus ini dan berharap pelaku mendapatkan sangsi hukum maksimal untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan perdangan satwa liar lainnya”.

“Tim BKSDA di Riau dan Sumatera Barat patut mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya menjalankan operasi yang berhasil menangkap tersangka tanpa melibatkan kekerasan pada tanggal 3 Maret lalu,” ujar Suhandri Program Manager WWF-Indonesia Program Riau. “WWF sangat mendesak penegak hukum di Sumatera Barat untuk menyikapi kasus ini secara serius dan menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada pelaku. Harimau Sumatera sangat terancam punah dan perburuan merupakan salah satu ancaman tertinggi bagi satwa tersebut.”
Pemerintah Indonesia, bersama dengan 12 negara yang masih mempunyai harimau di alam, berkomitmen di St. Petersburg Russia bulan November 2010 lalu untuk meningkatkan jumlah harimau Sumatera dua kali lipat dalam 12 tahun mendatang. Menurut Kurnia Rauf, sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama tersebut, Dirjen PHKA-Kementerian Kehutanan berkomitmen mengurangi ancaman terhadap populasi harimau Sumatera melalui penegakan hukum untuk menghentikan perburuan dan perdagangan harimau Sumatera. Selain itu Kementerian Kehutanan juga melakukan pembinaan populasi di habitat alaminya bekerjasama dengan mitra dalam rangka meningkatkan populasi harimau Sumatera 3% per tahun untuk mendukung Rencana Strategis Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah manusia, cita cita saya adalah mensupermutasi manusia menjadi super gila dan mengirimnya ke planet makhluk hijau berbaju tak bercelana yaitu planet 51